Cari Blog Ini

Sabtu, 26 Mei 2018

Manusia Berkepala Tikus


KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) adalah suatu tindakan yang sangat merugikan bagi setiap kalangan masyarakat dan negara, dikarenakan KKN hanya menguntungkun suatu pihak tertentu yang memiliki kekuasaan berlebih, sehingga orang-orang kecil dan jujur akan dirugikan.

Korupsi ada sesudah dan sebelum era kemerdekaan, di era orde lama, orde baru, berlanjut hingga era reformasi, sehingga disebut dengan warisan budaya. Korupsi terjadi karena penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai negara demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan keluarga, sanak saudara, teman, dan tugas untuk melakukan kecurangan.

Berbagai upaya telah dilakukan untuk memberantas korupsi, namun hasilnya masih jauh dari pulih. Sistem dan pola itu dengan kuat mengajarkan "perilaku curang, cular, amoral" dan banyak menimbulkan tragedi yang dahsyat. Sebelum Indonesia merdeka sudah diwarnai oleh "budaya korupsi" yang tiada henti karena didorong oleh motif kekuasaan.

Mengapa di sebut sebagai warisan budaya, karena korupsi adalah salah satu tradisi atau kebiasan orang-orang tertentu jaman dulu yang kini sudah berevolusi yang sedang berada di tengah-tengah masayarakat dengan menggunakan fondamental hukum, atau undang-undang dasar sebagai pondasi agar rakyat patuh.

Hal ini sebenarnya salah satu penyakit manusiawi yang muncul setelah berada di posisi yang berpengaruh. Faktor internal yang mendorong budaya korupsi dari dalam diri manusia adalah moralitas yang tidak kuat, gaya hidup konsumtif, aspek sosial, dan sifat tamak(sifat rakus).

KKN dapat dibrantas dengan hukuman yang benar-benar memberikan efek jera bagi pelakunya. Kebanyakan organisasi mengatakan kita akan hapus korupsi, namun yang terjadi bukan pelakunya, melainkan kasusnya yang di dihapus.

Saat ini kita hanya bisa berpendapat untuk mengingatkan manusia-manusia yang tengah lupa akan kalimat "Dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat", agar mereka ingat dan sadar akan tanggung jawab dan tugas mereka sebenarnya.

"Hidup di dunia bagai bercanda dengan sengsara". Kalimat ini adalah salah satu ungkapan tentang apa yang kini tengah dirasakan oleh sebagian besar rakyat Indonesia yang kini berada di tengah-tengah manusia bermentalkan tikus. Karena hukum di Indonesia saat ini, tajam di bawah tumpul di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar